DISKON SPECIAL BULAN RAMADHANPAKET KREDIT RINGANTUKAR TAMBAH MOBIL LAMA SEGALA MERKPROSES CEPAT DAN MUDAH
Beranda » Toyota Madiun Tips » Toyota Madiun – Apa Arti Istilah PKB di STNK Mobil?

Toyota Madiun – Apa Arti Istilah PKB di STNK Mobil?

Dipublish pada 21 Juni 2021 | Dilihat sebanyak 332 kali | Kategori: Toyota Madiun Tips

www.toyotamadiun.id

http://www.toyotamadiun.id

Toyota Madiun – Banyak yang mempertanyakan mengenai keberadaan isitlah PKB di dalam setiap lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Di dalam lembar STNK terdapat berbagai informasi mengenai kendaraan bermotor yang kamu gunakan.

Istilah-istilah tersebut memang terasa asing karena terdiri dari berbagai singkatan, seperti BBNKB, SWDKLLJ, hingga PKB.

Untuk PKB sendiri artinya adalah Pajak Kendaraan Bermotor.

PKB merupakan petunjuk untuk pemilik kendaraan bermotor mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan.

Besarnya tarif PKB sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan.

Selain itu, nominalnya juga berbeda pada setiap daerah tergantung pada kebijakan yang berlaku.

Jika kamu memperhatikan, pada baris PKB akan terisi angka pajak yang harus dibayarkan.

Begitu juga pada baris SWDKLLJ yang ada di dalam tabel yang sama.

Menurut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor tersebut.

Kendaraan bermotor yang dimaksudkan dalam peraturan ini yaitu jenis kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat sekaligus digerakkan oleh tenaga motor.

Toyota Madiun – Perbedaan Aki Kering dan Aki Basah, Mana yang Lebih Baik?

Subjek Pajak Kendaraan Bermotor

– Orang pribadi yang memiliki kendaraan bermotor.

– Perusahaan/badan yang memiliki kendaraan bermotor.

Objek Pajak Kendaraan Bermotor terdiri dari:

– Kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor

Termasuk dalam pengertian dari kendaraan bermotor:

– Kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 (Lima Gross Tonnage)hingga GT 7 (Tujuh Gross Tonnage).

– Kendaraan beroda serta gandengannya yang dioperasikan di darat.

Kendaraan yang dikecualikan:

– Kereta api.

– Kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan keamanan negara dan pertahanan.

– Kendaraan bermotor yang dimiliki/dikuasai pabrikan atau importir yang disediakan untuk keperluan pameran serta tidak dijual.

– Kendaraan bermotor yang dimiliki/dikuasai konsulat, kedutaan, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik dan lembaga internasional yang mendapatkan fasilitas pembebasan pajak dari Pemerintah Indonesia.

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PKB Mobil

Toyota Madiun – Dasar pengenaan PKB merupakan hasil perkalian dari:

– Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

– Bobot untuk mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor secara relatif.

– Dasar pengenaan pajak khusus untuk kendaraan bermotor yang digunakan di luar jalanan umum, seperti alat berat & besar serta kendaraan air, adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Jenis Pajak Kendaraan Bermotor

Toyota Madiun – Informasi selanjutnya yang juga penting untuk kamu ketahui adalah jenis PKB yang ada di Indonesia saat ini.

Sebenarnya ada dua jenis Pajak Kendaraan Bermotor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan dan Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan.

1. Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan

Toyota Madiun – Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan adalah jenis pajak rutin yang wajib dibayarkan setiap tahunnya.

Perlakuan pajak ini sama seperti Pajak Penghasilan (PPh) yang juga harus dibayarkan secara rutin.

2. Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan

Toyota Madiun – Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan merupakan jenis pajak rutin yang wajib dibayarkan setiap lima tahun sekali.

Tidak hanya harus membayar pajak saja, ada pergantian pelat nomor kendaraan serta STNK juga.

Dalam pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan, kamu harus datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran karena ada pengecekan identitas kendaraan yang dilakukan secara manual.

Toyota Madiun – Cara Memanaskan Mesin Mobil yang Jarang Dipakai

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya
www.toyotamadiun.id

Toyota Madiun – Ketahui Tanda Oli Mobil Kurang Volume

Dipublish pada 6 Juli 2021 | Dilihat sebanyak 200 kali | Kategori: Toyota Madiun Tips

http://www.toyotamadiun.id Toyota Madiun – Oli mobil yang kurang bisa memengaruhi kinerja mesin mobil. Akibat oli moil kurang membuat kinerja mesin menurun. Sebab, mesin memiliki peranan penting bagi mesin, mulai dari melumasi, membersihkan, hingga menyerap panas. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui tanda-tanda oli mobil... selengkapnya

www.toyotamadiun.id

Toyota Madiun – Kelebihan dan Kekurangan Mesin Diesel dan Mesin Bensin

Dipublish pada 19 Maret 2021 | Dilihat sebanyak 140 kali | Kategori: Toyota Madiun Tips

http://www.toyotamadiun.id Toyota Madiun – Sebelumnya telah dijelaskan mengenai perbedaan mesin bensin dan diesel. Sekarang mari kita pelajari kelebihan dan kekurangan dari kedua jenis mesin pembakaran dalam ini. Toyota Madiun – Kelebihan Mesin Bensin Tenaga besar sangat pas untuk perjalanan jauh... selengkapnya

toyota-madiun-tips

Toyota Madiun – Apa Penyebab Mesin Mobil Berisik Saat AC Hidup?

Dipublish pada 1 Februari 2024 | Dilihat sebanyak 49 kali | Kategori: tips, Toyota Madiun Tips

http://www.toyotamadiun.id Toyota Madiun – Mesin mobil berisik saat AC hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu penyebab umumnya adalah adanya masalah pada sistem belt atau sabuk yang menggerakkan komponen seperti kipas dan kompresor AC. Toyota Madiun – Sabuk yang... selengkapnya

https://goo.gl/maps/oe1eupB8Qawf2Fpw7
Taufiq Sukmono
Senior Sales
×

 

Hello!

Dapatkan Promo Toyota Disini

× Hubungi Taufiq Sekarang